Achmad Muslim Apresiasi Langkah Pencegahan Bawaslu Jakbar

Hingga kini, Bawaslu telah lakukan 518 pengawasan di berbagai tempat

banner 468x60

PECIMERAH.COM – Calon Legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Muslim mengapresiasi upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat terkait langkah pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Caleg nomor urut satu di daerah pemilihan (Dapil) 10 ini berharap upaya meminimalisasi pelanggaran lewat pencegahan terus dikedepankan hingga menjelang pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

“Evaluasi Bawaslu Jakarta Barat yang telah melakukam 518 kali pengawasan serta banyak surat yang dilayangkan sebagai upaya pencegahan patut diapresiasi. Saya harap Pemilu 2024 ini akan berjalan lancar dan adil,” kata Achmad Muslim sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Sabtu (22/12/2023).

Seperti diketahui, sejak 28 November lalu, atau dimulainya tahapan kampanye, Bawaslu Jakarta Barat telah melakukan 518 kali pengawasan kegiatan kampanye. Pemantauan tersebut kegiatan baik yang dilakukan oleh partai politik, calon legislatif, calon dewan perwakilan daerah, hingga calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Ketua Bawaslu Jakarta Barat Wanda Gunawan mengatakan, pengawasan dilakukan oleh personel mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Adapun kegiatan kampanye berupa rapat umum, pertemuan terbatas, hingga bentuk lain.

“Selama pengawasan tahapan kampanye berlangsung Bawaslu Jakarta Barat sudah menangani tiga dugaan pelanggaran pemilihan umum, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran,” kata Wanda dalam koneferensi pers di kantornya, Jumat (22/12/2023).

Menurut Achmad Muslim, pihaknya siap mematuhi aturan dan tata tertib di masa kampanye. Misalnya, tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat ibadah, pendidikan, maupun fasilitas pemerintahan.

“Selama kampanye ini, kami mengoptimalkan menggelar kegiatan untuk mengenalkan program-program yang akan diperjuangkan pada pemerintahan periode 2024-2029. Tentu, kami juga akan mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta tersebut.