Polres Depok Musnakan Barang Bukti Ganja 40 Kg

Ilustrasi pemusnahan narkotika (Foto; Dok Pemkot Depok)
banner 468x60

PECIMERAH.COM – Polres Metro Depok memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya ganja seberat 50 kg dan sabu-sabu 679,92 gram.

“Miras dan narkoba dan obat-obatan daftar G merupakan musuh kita bersama karena barang-barang tersebut dapat merusak generasi muda, khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok ini,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Jumat (14/04/23).

Selain ganja dan sabu-sabu, barang lain yang dimusnahkan yakni tembakau sintetis 1,63 gram, miras 1.533 botol, obat-obatan daftar G dari berbagai merek dan jenis sejumlah 1.500 butir.

Fuady bilang, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Depok. Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, pemakai dan pengedar narkotika.