Tirta Asasta Perpanjang Jabatan Komisaris Periode Sebelumnya

BUMD Pemkot Depok

Ilustrasi (Foto: Dok Tirta Asasta)
banner 468x60

PECIMERAH.COM – PT Tirta Asasta (Perseroda) memperpanjang jabatan para  komisaris periode sebelumnya hingga 2027 mendatang. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil penilaian kinerja dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kota Depok tersebut.

Ketiga pejabat PT Tirta Asasta yang dimaksud yakni, Komisaris Utama Supian Suri, Komisaris Bambang Wispriyono dan Komisaris Banu Muhammad Haidlir. Seluruhnya resmi menjabat kembali sebagai Dewan Komisaris Perseroan periode 2023-2027.

M Olik Abdul Holik, Direktur Utama PT Tirta Asasta Kota Depok mengatakan, pengangkat kembali para komisaris tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerja sama demi kemajuan kinerja perusahaan. “Hasil itu rekomendasi dari Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Wali Kota Depok Mohammad Idris telah melakukan evaluasi penilaian dan sebagainya,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (3/4/2023).

Tirta Asasta merupakan perusahaan daerah air minum (PDAM) milik Pemkot Depok. Perusahaan tersebut memberikan layanan air bersih kepada para warga di wilayah setempat dengan kapasitas produksi hingga mencapai 1.300 liter per detik yang dapat menjangkau 50.000 pelanggan.

Menurut Olik, perusahaanya menyambut baik keputusan pemerintah yang memperpanjang jabatan para komisaris. Pasalnya, selama ini peran dewan komisaris sangat berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, baik pada keuangan maupun operasional perusahaan.

Sebagai gambaran, pada 2021 lalu, Tirta Asasta dapat meraup laba bersih hingga mencapai Rp 10,88 miliar. Kinerja yang positif ini diharapkan akan terus meningkat pendapatan BUMD tersebut pada tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah, ke depan tinggal memperkuat lagi koordinasi bahwa banyak target- target dan tantangan untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat. Begitu pula terkait laba untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita,” ungkapnya.